Fraksi PKS Soroti LPj APBD Medan 2025, SiLPA Meningkat Hingga Rp592 Miliar

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Medan baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan mereka terkait peningkatan signifikan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk Tahun Anggaran 2025, yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan untuk tahun anggaran tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Lonjakan SiLPA ini tidak hanya mencuri perhatian, tetapi juga mengundang pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Pentingnya Penjelasan Terkait SiLPA
Juru bicara Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki A.Md, menyampaikan pandangan umum fraksi mereka yang menekankan perlunya penjelasan mendetail dari Pemerintah Kota Medan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan SiLPA ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana SiLPA tercatat sebesar Rp105,253 miliar, peningkatan yang luar biasa ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan anggaran yang perlu diatasi.
“Fraksi PKS ingin mengetahui apa saja yang menjadi penyebab tingginya SiLPA ini, serta bagaimana rencana pemanfaatannya di tahun anggaran mendatang,” ungkap Sri Rezeki, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Masalah Infrastruktur dan Banjir
Di samping isu SiLPA, Fraksi PKS juga menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya terkait dengan masalah banjir yang terus mengganggu masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan. Ironisnya, meskipun banyaknya keluhan masyarakat mengenai banjir, realisasi anggaran untuk belanja jalan, irigasi, dan jaringan justru mengalami penurunan yang cukup signifikan.
- Realisasi belanja jalan, irigasi, dan jaringan pada tahun 2025 hanya mencapai Rp226,721 miliar.
- Angka ini turun drastis dari Rp423,161 miliar pada tahun 2024.
- PKS meminta penjelasan dari pemkot terkait penurunan anggaran infrastruktur ini.
- Fraksi PKS juga menginginkan langkah konkret untuk mengatasi masalah banjir yang berulang.
- Kondisi ini perlu penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Serapan Anggaran yang Masih Rendah
Fraksi PKS menyatakan bahwa hingga saat ini, serapan anggaran daerah masih jauh dari optimal. Dari total target belanja daerah yang ditetapkan, realisasi yang tercapai hanya sekitar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen. Hal ini menunjukkan adanya hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya lebih efektif.
“Kami memerlukan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebankan rendahnya serapan anggaran ini, serta strategi yang akan diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya di masa mendatang,” tegas Sri Rezeki.
Pengelolaan Retribusi Daerah
Dari sisi pendapatan daerah, Fraksi PKS juga menyoroti belum tercapainya target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp35,056 miliar, realisasi yang berhasil dicapai hanya Rp29,329 miliar.
PKS meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengungkapkan kendala dalam pengelolaan retribusi persampahan dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah di sektor ini. Hal ini penting agar pendapatan daerah dapat dimaksimalkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Belanja Sosial yang Belum Optimal
PKS juga menggarisbawahi rendahnya realisasi belanja bantuan sosial melalui Dinas Sosial Kota Medan, yang hanya mencapai Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari total anggaran yang tersedia. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan dengan realisasi tahun 2024, yang mencapai Rp70,43 miliar.
Menurut PKS, masih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk bilal mayit, guru mengaji, dan warga kurang mampu lainnya yang belum mendapatkan bantuan secara optimal. Oleh karena itu, Dinas Sosial diminta untuk melakukan pendataan yang lebih akurat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kinerja Perusahaan Umum Daerah
Fraksi PKS juga memberikan perhatian pada kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dianggap belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, ada beberapa perusahaan daerah yang justru menjadi beban finansial bagi pemerintah daerah.
Selain itu, PKS mencatat penurunan pendapatan retribusi daerah yang mencolok pada tahun 2025, dengan realisasi sebesar Rp107,053 miliar, yang turun dari Rp139,920 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sinyal bahwa perlu ada evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan retribusi daerah.
Penurunan Pendapatan Retribusi
Salah satu area yang mengalami penurunan paling drastis adalah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan realisasi merosot dari Rp84,77 miliar pada tahun 2024 menjadi hanya Rp28,45 miliar pada tahun 2025.
“Pemerintah Kota Medan perlu menjelaskan penyebab penurunan ini serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Sri Rezeki, menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Belanja Modal yang Melebihi Pagu
Fraksi PKS juga mempertanyakan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP, yang tercatat mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari pagu anggaran sebesar Rp31,663 miliar. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai penyebab realisasi anggaran yang melebihi pagu serta rincian peralatan dan mesin yang dibeli beserta pihak penerimanya.
Melalui berbagai catatan kritis ini, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan, akuntabel, dan komprehensif. Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pembangunan, dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Medan.