DPRD Sumut Tanggapi Serius Kemacetan di Sun Plaza dan Tarif Parkir Tinggi Rp100 Ribu

Kemacetan yang sering melanda kawasan Sun Plaza di Medan telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi D DPRD Sumatera Utara. Dalam pertemuan ini, berbagai pihak terkait, termasuk pengelola Sun Plaza, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, berkumpul untuk membahas masalah yang semakin meresahkan warga. Dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas dan tarif parkir yang mencapai Rp100.000, situasi ini memerlukan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Masalah Kemacetan di Sun Plaza
Kemacetan di Jalan Zainul Arifin, terutama di sekitar Sun Plaza, menjadi topik hangat dalam RDP yang berlangsung pada hari Senin, 13 April 2026. Banyak warga yang mengeluhkan situasi ini, yang tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan manajemen Sun Plaza diminta untuk memberikan penjelasan terkait penyebab kemacetan yang parah ini.
Iptu Timor Tarigan dari Satlantas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran berlalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Banyak pengendara yang melanggar aturan, seperti melawan arus dari Jalan Teuku Umar menuju Sun Plaza. Selain itu, kurangnya rambu lalu lintas juga berkontribusi terhadap masalah ini.
Faktor Penyebab Kemacetan
Beberapa faktor yang menyebabkan kemacetan di kawasan ini antara lain:
- Pengendara melawan arus lalu lintas.
- Minimnya rambu lalu lintas yang jelas.
- Angkutan online yang menunggu penumpang di badan jalan.
- Kendaraan angkutan umum dan pedagang kaki lima yang menghalangi jalan.
- Kondisi jalan yang tidak rata pasca perbaikan drainase.
Selain itu, antrean kendaraan yang panjang pada akhir pekan, di mana banyak pengunjung yang mencari tempat parkir, semakin memperburuk situasi kemacetan. Jalan Diponegoro pun seringkali menjadi lokasi antrean kendaraan yang memanjang.
Tantangan Infrastruktur Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Setiawan, menegaskan bahwa kurangnya lahan parkir adalah salah satu penyebab utama kemacetan di sekitar Sun Plaza. Ia menjelaskan bahwa trotoar di depan gereja yang belum diratakan juga berkontribusi pada berkurangnya kapasitas parkir yang tersedia, sehingga situasi ini menjadi semakin rumit.
“Kami tidak pernah memberi izin untuk parkir di wilayah tersebut. Setiap hari, kami melakukan penertiban untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya. Penegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan lalu lintas, meskipun tantangan yang ada masih cukup besar.
Respons dari DPRD
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi D DPRD Medan, Beni Sihotang, memberikan kritik tajam terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama pengelola Sun Plaza. Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi kesempatan untuk mengambil langkah nyata terhadap permasalahan yang ada.
Beni menegaskan, “Kami tidak menolak investasi, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Semua pihak harus mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada.” Ia bahkan menceritakan pengalamannya pribadi, di mana ia harus berjalan kaki menuju gereja setiap minggu akibat kemacetan yang parah.
Kepentingan Masyarakat vs. Bisnis
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya kontribusi pengelola Sun Plaza terhadap masyarakat, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Keterlibatan mereka dalam program-program sosial sangat penting untuk memastikan keberlangsungan bersama,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, tarif valet yang dikenakan di Sun Plaza, sebesar Rp100.000, juga menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah tarif tersebut sebanding dengan fasilitas yang diberikan, terutama jika dibandingkan dengan pusat perbelanjaan lainnya di Medan.
Langkah Perbaikan dari Pihak Manajemen
Menanggapi keluhan tersebut, Dedi Kurniawan, Head Operasional Sun Plaza, menjelaskan bahwa mereka telah merencanakan beberapa langkah untuk mengatasi kemacetan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan jembatan akses yang menghubungkan Sun Plaza dengan kawasan Masjid Agung Medan. Proyek ini diharapkan mampu memberikan tambahan kapasitas parkir.
“Awalnya, tarif valet ditetapkan sebesar Rp40.000, namun setelah adanya peraturan dari Badan Pendapatan Daerah yang berlaku sejak 26 Agustus 2024, tarif dasar menjadi Rp100.000,” ungkap Dedi. Ia juga menambahkan bahwa sekitar 10 persen dari tarif valet yang dikenakan disetor kepada Pemko Medan sebagai sumbangan untuk PAD.
Panggilan untuk Tindakan Konkret
RDP ini menghasilkan dorongan kuat agar semua pihak melakukan evaluasi menyeluruh dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kemacetan di Jalan Zainul Arifin. Komisi D DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Beni Sihotang menutup pertemuan dengan menyatakan, “Kami akan segera melakukan inspeksi lapangan ke Sun Plaza dalam waktu dekat.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menangani masalah ini dan harapan untuk menciptakan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.



