Dana Desa Tetap Utuh, Mendes Yandri Pastikan Tidak Ada Pemotongan dari Pemerintah Pusat

Dalam upaya untuk memperkuat perekonomian desa di Indonesia, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa akan tetap utuh dan tidak akan ada pemotongan dari pemerintah pusat. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai isu yang beredar mengenai pengelolaan dana desa, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Pernyataan Tegas Mendes
Yandri Susanto menegaskan dengan tegas bahwa dana desa tidak akan diambil atau dipotong oleh pemerintah pusat. “Jadi, dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, pada Senin, 13 April 2026.
Perubahan Tata Kelola Dana Desa
Menurut Yandri, meskipun dana desa tetap utuh, pemerintah berupaya untuk mengubah tata kelola dan pemanfaatan dana tersebut agar lebih terukur dan produktif. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa dana desa dapat memberikan dampak ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
Menuju Pengelolaan yang Lebih Efisien
Yandri menjelaskan bahwa perubahan tata kelola ini berfokus pada penguatan unit usaha desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai rentenir dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak. Selain itu, Kopdes juga berfungsi sebagai off taker hasil produksi warga serta menyalurkan pupuk dan gas bersubsidi.
Peninjauan di Lapangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yandri saat melakukan peninjauan terhadap Kopdes Merah Putih di Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, ia menegaskan kembali bahwa informasi yang menyebutkan dana desa dipotong oleh pemerintah pusat adalah tidak benar. Sebaliknya, pemerintah justru memperkuat formula pengelolaan dana desa agar penggunaannya lebih masif, terarah, dan manfaatnya lebih luas.
Keberhasilan Program Koperasi Desa
Yandri menegaskan pentingnya program ini, “Jadi ini program yang mulia. Kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini justru dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak, dan lebih terukur,” ujarnya. Ia percaya bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih di setiap desa akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan cita-cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah, dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Pentingnya Pemerataan Ekonomi
Yandri menekankan bahwa pemerataan ekonomi di desa sangat penting untuk mengurangi kesenjangan yang ada antar daerah. Dengan memperkuat distribusi usaha dan akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai alat yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.
Usulan Pembatasan Izin Ritel Modern
Selain itu, Yandri juga mengusulkan agar izin untuk ritel modern dibatasi. Ia percaya bahwa sebagian fungsi distribusi yang selama ini dilakukan oleh ritel modern dapat diperkuat melalui jaringan Kopdes Merah Putih di desa-desa. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat koperasi desa.
Partisipasi Masyarakat Desa
Yandri mengajak seluruh masyarakat desa untuk berperan aktif dalam menyukseskan koperasi ini. Ia menjelaskan bahwa jika Kopdes berjalan dengan optimal, sekitar 80 persen sisa hasil usaha akan kembali kepada anggota koperasi, yaitu masyarakat desa. Sementara itu, 20 persen sisanya akan menjadi pendapatan asli desa (PADes). Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari dana desa yang dikelola melalui koperasi.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih baik di tingkat desa, di mana dana desa tidak hanya menjadi angka dalam anggaran, tetapi benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik dan partisipasi aktif dari masyarakat, dana desa diharapkan bisa menjadi motor penggerak untuk pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.





